Kata Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, berdasarkan pantauan alat GPS dari kantor pusat perusahaan otobus bersangkutan, bus nopol W 700 ZO buatan 2013 yang dikemudikan Suyono itu sempat menurunkan kecepatannya saat menyalip sedan di depannya.
"Dari pantauan GPS, lima menit sebelum bertabrakan, bus melaju dengan kecepatan 53 kilometer/jam," katanya dikonfirmasi, Jumat (27/12/2013).
Kecelakaan itu, kata dia, terjadi di ruas jalan dua arah tanpa pembatas jalan. Motor milik korban nopol S 3102 XC, tiba-tiba muncul dari ujung gang dan masuk di jalur yang dipakai bus untuk menyalip sedan.
"Bus sempat diamankan 100 meter dari lokasi kejadian. Namun karena massa marah, massa melempari bus dengan batu kemudian membakarnya," tambah Wahid.
Hasil oleh TKP tersebut masih bersifat sementara, pihaknya bersama pihak terkait seperti Polres Jombang, dan Dishub setempat, hingga kini masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Satu pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian bernama Khotimah (38), sedangkan dua lainnya meninggal di rumah sakit, bernama Wahyudi (16) dan Santoso (5), keduanya anak Khotimah. Ketiganya adalah warga Desa Mbarong Sawahan, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.