Alimudin mengaku sudah meminta pimpinan DPRD Jember untuk menunda pelantikan Samsul Hadi Baihaqi. Namun, permohonan itu diabaikan. “Tentu saya sangat menyayangkan, apalagi KPU Jember telah merekomendasikan untuk dilakukan penundaan terhadap (pelantikan) yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat dari KPU Jember terkait permohonan penundaan pelantikan Samsul Hadi Baihaqi.
“Kami belum membaca surat tersebut dengan utuh karena saat surat masuk kami berada di Jakarta. Kami dapat info dari sekretariat dewan melalui telepon," katanya.
Politisi PKB ini menambahkan, sebenarnya agenda pelantikan awalnya akan digelar tanggal 28 Oktober lalu. Namun, karena ada agenda lain, pelantikan terpaksa ditunda dan akan kembali digelar pada 1 November.
“Jadwal pelantikan itu sudah keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Bahkan kami berkonsultasi dengan tim ahli hukum kami," kata Ulum.
Dengan demikian, lanjut Ulum, selama Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani gubernur tidak ada perubahan, maka proses pelantikan harus terus dilakukan. “Justru ketika ditunda, maka kami yang akan digugat," ungkapnya.
Adapun Enam anggota DPRD Jember hasil PAW yang dilantik antara lain Afton Ilman Huda, Samanhudi, Samsul Hadi Baihaqi, Latif Najamudin dari PKNU, kemudian Khoirul Hadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Sujiono dari Partai Demokrat.