Namun Azis enggan mengungkapkan sejak kapan Zachbidin sakit dan dirawat di rumah sakit milik Polri itu. "Iya, dibantar karena sakit dan hasil pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara. Setiap tersangka wajib diperiksa dokter Polri dan dirawat di RS Polri, yakni RS Bhayangkara. Sakitnya saya tidak tahu karena saya bukan dokter. Lama rawat nginap juga saya tidak bisa tentukan karena dokter yang tahu jika tersangka sudah sehat atau belum," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Zachbidin merupakan salah satu calon anggota DPR RI Sulsel daerah pemilihan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Selayar) ini ditangkap polisi di rumahnya yang juga kantornya di Kompleks Pemadam Kebakaran (Damkar), Jalan Dr Sam Ratulangi, Makassar, Selasa (8/10/2013) sekitar pukul 16.00 Wita. Dari ruang kerja kader Partai Nasdem ini, polisi menyita satu paket sabu beserta alat isapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan