Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pencuri Diringkus Polda Sulut

Kompas.com - 02/10/2013, 23:27 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Jaringan pencuri kelas kakap diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Mereka yang terdiri dari enam tersangka ini ditengarai sudah sangat mahir setiap menjalankan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Jefry Lasut mengatakan bahwa keenam tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Sario, Polsek Malalyang, dan Resmob Polda Sulut. "Mereka diringkus pada Selasa kemarin," ujar Lasut, Rabu (2/10/2013).

Lasut membeberkan, keenam tersengka tersebut adalah RN alias Ahmat (19), OM alias Okta (22), RM alias Ramin (20), AM alias Arjuna (16), serta RRT alias Rio (18), kelimanya warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, sementara L alias Lili (50-an), seorang penadah, tinggal di Karombasan, Kecamatan Wanea.

Ketika beraksi para pencuri ini menggasak semua barang yang mereka temui terutama jenis barang elektronik, uang, rokok bahkan cengkeh. Kelompok ini juga diduga terlibat dalam berbagai kasus penjambretan.

Keberhasilan penangkapan jaringan pencuri yang sering meresahkan warga ini berawal dari ditangkapnya Arjuna dan Rahmat. Dari pengembangan polisi kemudian berhasil membongkar dan menangkap jaringan mereka.

Dari interogasi awal, diperoleh informasi bahwa jaringan pencuri ini telah beraksi setidaknya di 40 lokasi berbeda. "Mereka bahkan sudah mempunyai jadwal yang teratur dan beroperasi siang dan malam," jelas Lasut.

Kini polisi masih terus mengembangkan keterangan dari keenam tersangka untuk mencari tahu siapa lagi yang terlibat dari jaringan mereka, terutama menemukan penadah barang curian lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com