Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana Laporkan Bawaslu Jatim ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 24/09/2013, 16:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Calon Gubernur Jawa Timur, Eggi Sudjana, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur ke Bareskrim Polri. Menurutnya,  Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik saat minggu tenang Pemilukada Jawa Timur 2013 beberapa waktu lalu.

"Fungsi Bawaslu kan mengawasi. Namun, sepertinya Bawaslu membiarkan upaya pemasangan iklan pada saat minggu tenang," kata Eggi, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Eggi mengatakan, saat minggu tenang menjelang pencoblosan, Lembaga Survei Indonesia merilis elektabilitas cagub dan cawagub Pilkada Jawa Timur. Dalam survei itu, pasangan Eggi Sudjana-Mohammad Shiat mendapatkan nilai terendah dibandingkan pasangan lainnya. Eggi menuding survei yang dilakukan LSI bagian dari iklan yang sengaja dibuat oleh pasangan cagub dan cawagub petahana untuk mendiskreditkannya. Menurutnya, hal ini mengakibatkan Eggi dan pasangannya mengalami kekalahan pada Pemilukada Jawa Timur.

"Pada minggu tenang itu, Bawaslu tidak berfungsi karena terjadi pemasangan iklan," katanya.

Ia menduga, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah mengetahui tindakan pemasangan iklan tersebut. Namun, Bawaslu tidak mengambil langkah apa pun untuk mencegahnya. Eggi menambahkan, Bawaslu dilaporkan atas kasus dugaan melanggar Pasal 421 KUHP yang mengatur tentang seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.

"Jadi diduga ada konspirasi incumbent dengan LSI serta Bawaslu jadi wajib diperiksa," kata Eggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com