Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa, ditemui Kompas.com di Mapolres TTU, Selasa (20/8/2013) mengatakan, dalam melakukan aksinya itu, dua pemuda bersama sejumlah teman-temannya menimbun jalan yang berlubang.
“Modus yang mereka lakukan yakni menimbun jalan yang berlubang di belakang kantor Bupati TTU, dengan menggunakan pasir dan tanah, kemudian setiap kendaraan yang lewat, baik itu roda dua dan empat dimintai sejumlah uang atas jasa mereka itu, sehingga banyak pengendara bermotor menjadi resah dan menghubungi polisi,” jelas Sefnat.
Setelah mendapat laporan warga, lanjut Sefnat, pihak Polres yang dipimpin Kepala Unit KSPK Bripka Remigius Lopez, langsung turun ke lokasi dan mengejar para pemuda yang berjumlah sekitar 17 orang. Namun polisi hanya berhasil membekuk dua orang, sementara yang lainnya melarikan diri.
Sefnat mengatakan, selain melakukan aksi pemalakan, para pemuda juga menggelar pesta minuman keras. Sebab saat dibekuk, keduanya dalam kondisi mabuk berat.
“Saat ini keduanya telah kita amankan bersama barang bukti yakni satu sekop yang dipakai untuk mengambil pasir dan tanah, satu botol minuman keras cap naga batoto, satu ember ukuran kecil dan uang hasil pemalakan berjumlah Rp 55.000,” jelas Sefnat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.