"Seperti kemarin (tahun lalu), mobil dinas enggak boleh untuk mudik. Kecuali kalau melaksanakan tugas dinas, silakan pakai mobil dinas," ucap Gubernur, Rabu (31/7/2013) kemarin.
Di luar masa Lebaran pun, Pemprov DIY sudah melarang dengan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, meskipun masih di dalam lingkup DIY. "Kalau ada yang nekat, akan ada peringatan seperti halnya sebelumnya," tandas Sultan.
Menanggapi hal itu, Sekda DIY Ichsanuri mengaku akan segera mempersiapkan surat edaran resmi terkait pelarangan penggunaan mobil dinas tersebut dalam dua hari ke depan. "Masih ada waktu sebelum libur, surat akan segera diterbitkan," ucapnya seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY kemarin.
Ditemui terpisah, anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, juga mendukung sikap Sultan. Mobil dinas anggota Dewan pun dilarang untuk dipakai mudik. Menurut politisi PAN itu, mobil dinas disediakan untuk menunjang mobilisasi pelayanan publik sehingga tidak benar jika penggunaannya hanya menguntungkan kepentingan pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.