Massa pengunjuk rasa kemudian dibubarkan paksa karena tidak memiliki izin dari kepolisian setempat. Polisi menggunakan gas airmata dan tembakan peluru hampa. Namun massa melawan dengan melempari polisi serta merusak mobil dinas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Novia Jaya SH memgatakan polisi terpaksa membubarkan massa pengunjuk rasa karena tidak memiliki izin.
"Para pendemo kita anggap sebagai perusuh karena sudah anarkis dan tidak memiliki izin untuk berdemo," kata Kapolres Parigi Moutong Novia Jaya dihubungi KOMPAS.com.
Kapolres juga mengatakan para perusuh sudah membekali diri dengan bensin, batu, busur panah, dan juga bom molotov.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.