Kepala Polres Gorontalo Kota AKBP Andry Triaspoetra mengatakan, sebagian besar kasus penganiayaan tersebut bermuara dari penggunaan minuman keras (miras).
"Biasanya dari pergaulan, terus tidak sepakat, dan akhirnya melakukan pemukulan," tutur Andry.
Dari dua kali operasi yang digelar Polres Gorontalo Kota, terjaring 1.500 botol miras dan 120 liter miras oplosan yang hari ini dimusnahkan pihak polres bersama jajaran muspida dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Andry, selain melakukan operasi pekat, pihaknya juga mengaktifkan petugas pembinaan masyarakat (binmas) untuk melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu kepada pedagang dan pemilik toko untuk tidak lagi menjual miras.
"Kita lakukan imbauan karena biasanya, sering kita lakukan operasi hari ini, besok (miras) ada lagi," kata Kepala Polres.
Andry menambahkan, untuk menekan angka kriminalitas akibat miras, polisi juga membutuhkan partisipasi pihak lain. Pemkot misalnya bisa ikut membantu dengan memberikan teguran secara administratif terhadap pedagang yang keras kepala.
"Kalau mereka berizin, mungkin pemkot bisa mencabut izinnya kalau menjual barang yang tidak sesuai perizinan," tutup Andry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.