Dalam aksi tersebut, tiga orang di antaranya melakukan aksi tutup mulut menggunakan plakban serta membungkus tubuh mereka menggunakan plastik berwarna hitam.
"Ini adalah bentuk simbolik bahwa jika disahkan RUU Ormas, maka tidak lain akan berdampak pada lemahnya suara kritis rakyat," kata Koordinator Umum FPR Vichi Fadhli Rahman saat ditemui di sela-sela aksi.
Vichi menilai, RUU Ormas sudah melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi. "Nantinya akan mengancam kebebasan berpendapat dan merampas kedaulatan rakyat," tegas dia.
Selain itu, secara khusus di sektor pendidikan, RUU tersebut akan berdampak pada terkungkungnya mahasiswa dan sivitas akademika lainnya, serta bisa menimbulkan rasa takut dan depresi tinggi untuk menyuarakan hak, kata Vichi.
Mahasiswa, kata Vichi, tidak lagi dapat leluasa mengembangkan diri dan menyampaikan aspirasinya atas berbagai fenomena dan keadaan di dalam kampus.
"Isi rancangan undang-undang tersebut telah secara terang menunjukkan kadar fasis pemerintah yang sangat tinggi," ucap Vichi.
Selain menolak disahkannya RUU Ormas menjadi undang-undang, mereka pun menyatakan menolak seluruh paket regulasi yang mengancam ruang demokrasi pada rakyat. Mereka juga meminta pemerintah memberikan jaminan kebebasan berserikat dan berpendapat bagi seluruh rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.