Usai Dicabuli, Dua Bocah Ini Disogok Uang Rp 5.000
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 29/05/2015, 17:49 WIB
DB (35), tersangka pelaku pencabulan terhadap bocah NA (9) dan YL (8) di kawasan Kahena, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, memberikan uang Rp 5.000 kepada kedua bocah tersebut usai melakukan aksinya.