Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menolak pengacara yang disiapkan oleh Polda Bengkulu. Akibatnya, rencana rekonstruksi yang dijadwalkan pada Jumat (1/5/2015) malam ini batal. Novel memilih menunggu pengacaranya Novel tiba di Bengkulu