Pura-pura Jualan Jamu, Dua Kakek Penjual Miras Oplosan Ditangkap
Kontributor Surakarta, M Wismabrata
Kompas.com - 08/12/2014, 14:40 WIB
Dua kakek ditangkap karena menjual miras oplosan dengan berpura-pura berjualan jamu sehat. Kini, Sarmin (60), warga Kampung Sumber dan Yohanes Tri Handoko (62), warga Jebres, hanya bisa tertunduk lesu saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (8/12/201