Korupsi, Mantan Rektor Unsoed Dituntut 4 Tahun Penjara
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 10/03/2014, 20:47 WIB
Mantan Rektor Universitas Negeri Jenderal Soedirman, Purwokerto Jawa Tengah, Prof Edi Yuwono, PhD, dituntut hukuman penjara empat tahun terkait kasus korupsi. Dia juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.