Diduga Gelapkan Rp 2 M, Mantan Rektor Jadi Tersangka
Kontributor Malang, Yatimul Ainun
Kompas.com - 07/11/2013, 12:56 WIB
Diduga menggelapkan dana hibah senilai Rp 2 miliar, mantan Rektor Universitas Kanjuruhan (Unikama), Malang, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan negeri (Kejari), Kota Malang.