Salin Artikel

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

"Saat ini kami fokus dulu kepada rumah kategori rusak berat, tidak memiliki rumah sama sekali serta warga yang tidak mau lagi menetap di bantaran sungai."

Demikian kata Bupati Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Eka Putra Bupati Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar Eka Putra di Kabupaten Tanah Datar, Jumat (25/4/2024).

Bupati mengatakan, pembangunan rumah baru di area relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Sumbar, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar.

Koordinasi inilah yang menghasilkan penentuan lokasi relokasi bagi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal serta tidak memiliki lahan.

Pemerintah daerah, kata Eka, juga telah melakukan survei lokasi ke lahan yang akan dijadikan sebagai tempat tinggal baru bagi para korban bencana.  

"Jadi, di Tanah Datar itu memang ada lahan 10 hektar milik Pemerintah Provinsi Sumbar di Kecamatan Rambatan, dan kami telah meminta lahan itu sebagai tempat relokasi warga yang terdampak banjir," ujar Eka.

Berdasarkan pendataan awal, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan pembangunan 150 unit rumah baru bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat, atau sama sekali tidak memiliki lahan untuk mendirikan bangunan.

Di saat bersamaan Bupati setempat juga terus berusaha meyakinkan masyarakat yang hingga kini masih memilih bermukim di bantaran sungai agar mau pindah ke lokasi yang jauh lebih aman.

Namun, apabila warga tidak bersedia pindah ke tempat relokasi yang berada di Kecamatan Rambatan, maka dapat pindah ke lokasi tanah ulayat yang disiapkan kaum adat. 

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/153308278/10-ha-lahan-pemda-sumbar-di-tanah-datar-jadi-titik-relokasi-korban-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke