Salin Artikel

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, menyita 540 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Minuman berkadar alkohol tinggi itu disita saat petugas menggelar razia di atas KM Sabuk Nusantara 34 yang sedang sandar di Pelabuhan Dr Siwabessy, Nusaniwe Ambon, Kota Ambon, Jumat (24/5/2024).

"Ada sebanyak 540 liter sopi yang disita dari atas KM Sabuk Nusantara 34," kata Kapolsek Pelabuhan Ambon, AKP Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Jumat.

Adapun razia di atas kapal tersebut dilakukan saat kapal yang biasa melintasi sejumlah daerah di Maluku Barat Daya itu mulai bersandar di pelabuhan pada pukul 02.00 WIT dini hari.

Petugas yang memeriksa setiap barang bawaan dan penumpang kemudian menemukan ratusan liter sopi tersebut.

"Ratusan liter sopi yang disita ini dikemas dalam jeriken, karton dan ada yang dibungkus dengan karung," ujarnya.

Tak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik ratusan liter sopi tersebut.

Setelah disita, miras tersebut kemudian di bawa petugas untuk diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Ambon untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Julkisno mengatakan, razia peredaran miras terus dilakukan lantaran banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Ambon kerap kali dipicu oleh masalah miras.

"Termasuk juga perkelahian dan bentrok warga selalu dipicu oleh miras, jadi perintah Bapak Kapolresta agar peredaran miras ini bisa diantisipasi," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/151652078/polisi-di-ambon-sita-540-liter-miras-saat-razia-di-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke