Salin Artikel

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

SOLO, KOMPAS.com - Pendaftaran dan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Serentak 2024 di DPC PDI-P Kota Solo, Jawa Tengah, bakal ditutup hari ini, Jumat (24/5/2024).

Sebanyak 21 orang telah mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan bakal cawali dan cawawali Solo. Dari jumlah itu, masih ada dua orang yang belum mengembalikan formulir pendaftaran dan penjaringan.

Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Kota Solo, Paulus Haryoto mengatakan, dari 21 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan, delapan di antaranya sebagai calon wali kota. Sedangkan 13 di antaranya mengambil formulir sebagai calon wakil wali kota.

"Sampai hari terakhir tapi belum penutupan ada 21 pendaftar. Balon wali kota ada delapan dan balon wakil wali kota 13. Kita masih menunggu dari 21 orang itu yang belum mengemalikan formulir ada dua," kata Paulus dihubungi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2024).

Dua orang yang belum mengembalikan formulir pendaftaran adalah Purwono (calon wali kota) dan Aulia Haryo Suryo (calon wakil wali kota). Rencananya, Purwono akan mengembalikan formulir pada siang hari ini. Sementara Aulia, kata Paulus belum ada konfirmasi.

Paulus menyampaikan, tahapan selanjutnya dari pendaftaran dan penjaringan adalah verifikasi berkas bakal calon. Para bakal calon juga akan diundang untuk silaturahmi dengan DPC PDI-P pada 28 Mei.

Kemudian pada 1 Juni para bakal calon diminta untuk menyampaikan gagasan mereka ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Dikatakan Paulus, 21 orang yang mengambil formulie pendaftaran dan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pengacara, kader PDI-P, jurnalis, pedagang hingga pengusaha.

DPC maupun balon yang tidak dapat rekomendasi wajib hukumnya mensukseskan dan memenangkan calon yang diusung pada Pilkada Serentak 2024.

"Semua kita bungkus ke DPP. Hasilnya 100 persen ditentukan Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Wajih hukumnya untuk DPC maupun balon yang tidak dapat rekomendasi untuk mensukseskan calon PDI-P," terang dia.

Adapun 21 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan balon wali kota dan wakil wali kota Solo antara lain, Ginda Ferachtriawan (Cawali), Rudy Indijarto Sugiharto (Cawali), Muhammad Taufiq (Cawali).

Her Suprabu (Cawali), Kevin Fabiano (Cawali), Teguh Prakosa (Cawali), Anna Budiarti (Cawali), dan Purwono (Cawali).

Kemudian Wawanto (Cawawali), Widadi (Cawawali), Kusumo Putro (Cawawali), Muhammad Chusni Budi Rahayu (Cawawali), Aulia Haryo Suryo (Cawawali), Nur Hafizhin (Cawawali), Ibnu Kurniawan (Cawawali), Paulus Haryoto (Cawawali).

Lalu Roy Saputra (Cawawali), RA Ignasia Sukma Putri Maharani (Cawawali), RAj Mayyasari Timoer Gondokusumo (Cawawali), Gogor Satya Johan (Cawawali) dan Tri Hono Setyo Putro (Cawawali).

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/113833178/jelang-penutupan-21-orang-daftar-bakal-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke