Salin Artikel

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

"Kasusnya terjadi pada 14 Mei 2024 lalu dan dilaporkan hari itu juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika korban EL sedang berada di dalam ruang kelas I. Dia sementara menyusun soal ujian.

Tak lama kemudian, DSB datang dan meminta lembaran ujian. Selain itu, DSB juga meminta telepon seluler (ponsel) EL untuk menghidupkan hotspot internet.

Namun, EL hanya menyerahkan lembaran ujian. Sedangkan hotspot tidak dipenuhi EL.

EL lalu menyembunyikan ponselnya di bagian baju. Hal itu membuat DSB lalu mendekatinya dan memasukkan tangan ke bagian tubuh EL. Kepsek DSB juga memegang payudara EL.

Merasa dilecehkan, EL berusaha menghindari DSB, tetapi atasannya itu malah berusaha terus memegang area sensitif EL. Akibatnya baju EL robek.

"Karena diperlakukan kasar, korban mengalami luka gores di sekitar bagian dada," ungkap Ariasandy.

Korban yang ketakutan lalu berlari keluar ruangan kelas dan meminta bantuan rekan guru lainnya.

Kesal dengan ulah DSB, EL bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Polres TTU dengan nomor laporan Polisi : LP/B/200/V/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tanggal 14 Mei 2024.

Saat ini, kasusnya sedang ditangani, dan sejumlah pihak terkait akan diminta keterangannya, termasuk DSB.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/101620878/remas-payudara-guru-kepala-sd-di-ntt-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke