Salin Artikel

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Pembongkaran Pasar Apung 3 pada Rabu (22/5/2024) pagi menyisakan keluhan para pedagang pisang dan umbi-umbian.

Pasalnya mereka telah membeli meja atau lapak untuk berjualan seharga Rp 15 juta per meja. 

Beberapa pedagang yang ditemui saat menata ulang jualan mereka mengaku rata-rata membayar dua hingga tiga meja agar bisa menampung pisang juga ubi yang dijual.

Meliya (38) mengaku membayar Rp 30 juta kontan kepada seorang pria yang disebut sebagai pengelola Pasar Apung 3. 

"Katong bayar kontan buat dia (pengelola pasar) 2021. Sekarang sudah dibongkar dia seng (tidak) tau di mana. Seng ada," keluh Meliya.

Sebagai bukti, dia menunjukkan foto saat dirinya melakukan transaksi pembayaran dengan orang yang disebut pengelola Pasar Apung 3. 

Dalam foto tersebut Meilan membayar dengan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.  Transaksi dilakukan pada Desember 2021.

Tak hanya Meliya, pedagang lain pun membayar dengan nomonal yang sama. 

Samrul bahkan membayar Rp 45 juta untuk dua meja dan satu gudang penyimpanan pisang. 

Dia berutang di bank untuk bisa membeli lapak jualan. Sayangnya, belum balik modal, lapaknya sudah dibongkar. 

"Belum balik modal. Orang yang pengelola seng tau di mana," ujarnya. 

Dia dan pedagang lain sudah mengontak si pengelola. Sayang, hingga hari pembongkaran tidak ada kejelasan. 

Meilan dan Samrul mengakui pengelola itu merupakan pihak ketiga alias preman. Pasalnya dia sempat mengancam pedagang yang tidak mau membeli meja dilarang berjualan di sekitar pasar. 

Ini bulan kali pertama pembongkaran. Pedagang mencatat sudah dua kali pembongkaran.

Bedanya, sebelum itu pedagang tidak dipungut biaya sepeser pun untuk menempati lapak.

Baru pada 2021 mereka 'dipaksa' membeli lapak jualan oleh oknum yang mengaku pengelola.

"Sebelum itu katong su pernah dapa bongkar untuk penataan dari pemkot tapi seng bayar. Baru kali ini katong bayar ke pihak ketiga," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku, Yahya Kotta, saat dihubungi melalui pesan singkat mengaku tidak tahu tentang adanya praktik jual lapak oleh pengelola pihak ketiga. 

"Kalau sampai di situ beta tidak tahu karena penataan sekarang baru tahun 2023 akhir," jawabnya singkat ketika ditanya mengenai dugaan pungli oleh preman yang mengatasnamakan pengelola. 

Kotta menambahkan sebagian pedagang pisang juga ada yang memiliki lapak di dalam gedung. 

Sedangkan mereka yang belum, pemprov menyediakan tempat di bagian samping gedung pasar baru. 

"Pembayaran untuk lokasi Pasar Apung 3 saya tidak tahu ke siapa. Tapi kalau mereka sudah di areal gedung pasar Mardika baru maka tentu bayarnya ke Pemda Maluku di rekening kas daerah melalui Bank Maluku dan bukan perantara orang per orang," tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2024/05/22/191639678/kekecewaan-pedagang-di-pasar-apung-3-mardika-sudah-bayar-rp-30-juta-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke