Salin Artikel

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Hal tersebut berdasarkan hasil Keputusan KPU Blora Nomor 933 tahun 2024 Tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 930 tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalam pemilihan umum tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto menjelaskan perubahan surat keputusan tersebut telah disampaikan kepada kedua partai politik (parpol) masing-masing.

"Revisi caleg kita sudah menetapkan Tanggal 10 Mei kemarin. Sudah kita sampaikan kepada partai politik yang bersangkutan," ucap Widi saat ditemui wartawan di Graha Larasati Blora, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024).

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat berita acara terkait pengunduran diri dari Meidi Usmanto yang merupakan caleg dari partai Golkar dapil Blora 3.

Serta terdapat juga berita acara terkait pengunduran diri dari Indra Eko Sulistyono yang merupakan caleg dari PDIP dapil Blora 5.

Sementara itu, dalam lampiran surat keputusan tersebut caleg terpilih dari partai Golkar dapil Blora 3 ditulis Dian Bagus Styawan yang memperoleh 2.012 suara. Sedangkan caleg terpilih dari PDIP dapil Blora 5 ditulis Lina Hartini yang memperoleh 2.861 suara.

Alasan Mundur

Ketua DPD Partai Golkar Blora, Siswanto menjelaskan alasan Meidi Usmanto mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.

"Pak Meidi mengundurkan diri karena fokus bisnis. Lalu diganti Mas Dian Bagus Styawan yang juga anak kandung Pak Meidi. Selain itu, karena Pak Meidi ingin mengajari anaknya berpolitik praktis. Learning by doing. Bekerja sambil belajar secara langsung," kata dia kepada kompas.com, Jumat (17/5/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/05/17/234051878/dua-caleg-terpilih-di-blora-mundur-salah-satunya-digantikan-anak-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke