Salin Artikel

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Dinas Pertanian setempat mencatat, hingga akhir April 2024, penyakit darah pisang telah menyebar di 16 wilayah kecamatan.

"Yang terparah di tiga kecamatan yakni Maukaro, Nangapanda, dan Wewaria. Totalnya 20 ribu lebih rumpun pisang yang terserang penyakit," ujar Pelaksana Tugas Kadis Pertanian Ende, Gadir Dean di Ende, Kamis (2/5/2024).

Gadir mengatakan, sampai saat ini belum ada obat yang mampu mencegah penyakit tersebut.

Penyakit darah pisang, ungkapnya, tidak bisa dilihat secara kasat mata. Penyebab utamanya karena bakteri bukan hama.

"Penyakit ini bukan virus. Oleh sebab itu yang bisa dilakukan hanya dengan pencegahan dan pengendalian," kata dia.

Gadir menjelaskan, bakteri yang menyerang tanaman pisang karena serangga dan alat pertanian yang tidak steril.

Misalnya, beber Gadir, ketika ada pedagang yang hendak membeli pisang, petani cenderung meminta pedagang tersebut untuk mencari dan memotong pisang miliknya.

"Ini kan kita tida tahu dia (pedagang) dari mana dan alat pertanian seperti parang dia ambil dari mana. Ini yang menjadi salah satu pemicu penyebaran penyakit," jelasnya.

Penyakit darah pisang, lanjutnya, sudah terjadi di sejumlah wilayah seperti Bali, Labuan Bajo, dan Manggarai Timur.

Gadir mengaku telah menginstruksikan seluruh pegawai praktik lapangan (PPL), pengamat hama, penyuluh untuk melakukan upaya pengendalian.

"Di mana ada penyerangan penyakit darah pisang segera lakukan tindakan pencegahan dan pengendalian," kata dia

Menurutnya pengendalian penyakit darah pisang tidak bisa dilakukan dengan cara penyemprotan tetapi pengasapan.

Oleh sebab itu dia mengimbau para petani apabila tanaman pisang diserang penyakit segera melaporkan kepada petugas.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/03/082438878/tanaman-pisang-di-ende-terserang-penyakit-darah-pisang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke