Salin Artikel

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Hal itu salah satunya dirasakan oleh Lina Puspita (21), pegawai pabrik mainan di Kecamatan Karanganyar, Demak.

Saat yang lain libur, Lina justru bekerja dua shift, pagi dan malam, lantaran sistem perusahaan hanya akan membayar sesuai jumlah hari masuk.

"Seperti biasa, soalnya pabrik kami enggak libur. Istirahat di rumah soalnya nanti masuk shift lagi," terangnya kepada Kompas.com, Rabu.

Lina sebenarnya berharap bisa mengikuti kegiatan May Day seperti para buruh yang lain.

Akan tetapi, harapan itu sia-sia lantaran akan mengurangi pendapatannya dan perusahaan tetap memberlakukan jam masuk.

"Iya ingin, tapi di CV ini kalau tidak berangkat tidak digaji walaupun tanggal merah," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Aliansi Gebrak Demak, Jangkar Puspito telah menerima laporan terdapat sejumlah perusahaan yang tetap mempekerjakan buruh saat May Day.

Kata Jangkar, perusahaan yang tetap memperkerjakan karyawan berada di Kecamatan Karangawen dan Pantura Demak.

"Kemarin yang lapor saya baru satu, dari Panca Gemilang daerah Karangawen tapi di sini di Pantura juga ada tapi tidak semuanya," terangnya.

Dia mengklaim, dari aduan itu sudah melaporkan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan Demak. Namun, ia turut mempertanyakan tindakan dinas terkait atas laporan tersebut.

"Cuma tindakannya apa belum tahu. Tapi faktanya hari ini masih tetap masuk," ujarnya.

Kendati demikian, Jangkar tidak merinci perusahaan yang tidak memberikan kesempatan pada karyawannya untuk berlibur dan merayakan hari buruh.

"Memang kita tidak melakukan statistik untuk menghitungnya, tapi kita tahulah kegiatan produksi cuma yang lapor cuma satu Panca Gemilang, Karangawen" tukasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/01/163647278/ada-buruh-di-demak-yang-terpaksa-bekerja-saat-peringatan-hari-buruh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke