Salin Artikel

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Bukan untuk berdemo, mereka mengikuti jalan santai yang difasilitasi Pemkot Salatiga.

Kegiatan jalan santai saat peringatan May Day atau Hari Buruh rutin digelar setiap tahun di Kota Salatiga.

"Saya sudah ikut jalan santai ini dua kali. Selain biar sehat, juga berdoa agar dapat doorprize, karena hadiahnya tak hanya barang dan aneka elektronik," kata Nurjanah, pekerja PT Agric Amarga Jaya.

"Lebih senang dan seru seperti ini, daripada berdemo. Apalagi kalau kegiatan seperti ini bisa jadi ajang ketemu teman-teman lama yang sudah pisah pabrik," kata Nurjanah.

Upah buruh harus ditingkatkan

Sementara itu, perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Gunawan mengatakan, sinergi buruh, pengusaha, dan pemerintah harus terus dikedepankan.

"Pendekatan dialogis yang digunakan sangat bagus, karena memang keputusan harus menguntungkan semua pihak. Kalau berdemo itu adalah opsi terakhir karena muaranya sama, kesejahteraan buruh," kata dia.

Gunawan menilai, upah yang diterima saat ini harus ditingkatkan karena harga kebutuhan terus meningkat setiap tahun.

"Upah untuk buruh di Salatiga saat ini Rp 2,357 juta, idealnya minimal Rp 3 juta. Sehingga formula penghitungan yang diterapkan harus diperbaiki menyesuaikan dinamika perekonomian," paparnya.

Kontribusi buruh

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengatakan, buruh memberi kontribusi besar untuk pertumbuhan perekonomian.

"Dengan adanya invenstasi dan buruh yang bekerja, sektor ekonomi terus menggeliat. Untuk warga sekitar, ada usaha warung, laundry, dan lainnya, sementara untuk pemerintah ada penerimaan dari sektor pajak," kata dia.

Yasip juga meminta buruh untuk meningkatkan kompetensinya agar terus berkolaborasi dalam pembangunan.

"Saat ini era teknologi, termasuk penggunaan artificial intelligence (AI), sehingga operator atau manusia yang menjalankan harus beradaptasi untuk menjawab tantangan zaman," paparnya.

Yasip menilai buruh adalah aset yang luar biasa sehingga hak-hak yang menjadi miliknya harus diberikan sesuai kemampuan dan ketentuan perusahaan.

"Salah satunya dengan vokasi dan peningkatan kompetensi, baik untuk pribadi maupun peralatan penunjang dalam rangka peningkatan produktivitas," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/01/110743678/bukan-berdemo-ribuan-buruh-di-salatiga-long-march-ikuti-jalan-santai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke