Salin Artikel

Dongkrak PAD, Pemkot Serang Terapkan E-Parking

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2046.

"Tadi sempat saya ulas juga mengenai peningkatan ke depan akan membuat surat keputusan tentang parkir karena belum ada parkir yang berbasis elektronik," kata Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, Senin (29/4/2024).

Menurut dia, Pemkot Serang juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, agar dari sisi retribusi parkir dapat memenuhi target atau bahkan melebihi yang telah ditentukan.

"Setelah menggunakan sistem parkir elektronik pendapatan bisa lebih besar itu yang kami harapkan."

"Mungkin hari Selasa (30/4/2024) Pak Kabag Pendapatan serta OPD lainnya akan melakukan rapat untuk tindak lanjutnya," kata dia.

Menurut dia, Pemerintah Daerah harus bisa menggali beberapa potensi yang ada di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD Kota Serang ke depannya.

"Pemerintah Daerah juga jangan terlalu bergantung dengan pusat, kami juga harus bisa menggali potensi di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD," ungkap dia.

Dalam Rapat Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2046, lanjut dia, juga terdapat poin-poin yang perlu diperhatikan.

"Seperti transformasi sosial yang berkeadilan, mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif."

"Melanjutkan transformasi tata kelola Pemerintah yang mendukung stabilitas perekonomian daerah, serta mewujudkan ketahanan sosial budaya," kata dia.

Selain itu, mewujudkan sarana prasarana kewilayahan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkesinambungan untuk pembangunan Kota Serang, serta menyesuaikan dengan program-program pemerintah pusat.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/30/091405078/dongkrak-pad-pemkot-serang-terapkan-e-parking

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke