Salin Artikel

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Pada hari pertama pembukaan, Anom Widiyantoro seorang pengusaha telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang.

Pendaftaran atau penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang 2024 itu tertuang pada peraturan PDI-P Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Junaedi, mengatakan, pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Pemalang 2024 di PDI Perjuangan resmi dibuka pada hari ini, Selasa (23/4/2024).

Anom Widiyantoro imbuhnya, langsung mengambil formulir tetapi diwakilkan oleh Suharjono karena yang bersangkutan sedang di luar kota.

"Anom jadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI-P. Bacalon bupati atau wakil bupati diberikan waktu 16 hari untuk mengembalikannya," kata dia, Selasa.


Suara PDI-P di Pemalang

Junaedi menegaskan, meski Anom tidak hadir dalam pengambilan formulir, nantinya sewaktu mengembalikan formulir yang bersangkutan wajib hadir.

"Kalau mengambil boleh diwakilkan atau boleh dengan kuasa. Tapi untuk mengembalikan harus yang bersangkutan hadir," katanya lagi.

Sementara itu, Anom Widiyantoro yang diwakilkan oleh Suharjono mengatakan, sedianya, Anom Widiyantoro akan mengambil langsung formulir. Namun demikian, yang bersangkutan sedang tugas di luar kota.

"Beliau saat ini sedang di Bali karena ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan, jadi mewakilkan saya untuk mengambilkan formulir," kata dia.

Diketahui, PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang masih pada posisi teratas perolehan suara pemilu yaitu memiliki 15 kursi dalam pemilihan legislatif 2019-2024, dan pileg 2024-2029 PDI Perjuangan mendapatkan 11 kursi.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/23/142705678/pdi-p-pemalang-buka-pendaftaran-bacalon-bupati-anom-wijayantoro-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke