Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Pria asal Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor tersebut ditangkap setelah kabur selama tiga hari, usai membacok temannya sendiri Muhammad Daeng Lanusu, menggunakan sebilah parang.

Saat peristiwa itu terjadi keduanya diduga sedang mengonsumsi minuman keras di rumah pelaku MU.

"Pelaku ini ditangkap Jumat (19/4/2024), setelah kabur selama tiga hari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (20/4/2024).

Ariasandy menjelaskan, setelah menerima laporan kasus pembacokan itu, polisi lalu memeriksa korban dan sejumlah saksi. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku. Akhirnya diketahui pelaku bersembunyi di Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

"Mengetahui persembunyian pelaku, anggota Buser dibantu beberapa personel SPKT Polres Alor, bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku," ungkap Ariasandy.

Pelaku lalu digiring ke Markas Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan dan sementara menjalani pemeriksaan," kata dia.

Kasus ini sedang ditangani oleh subnit III Satreskrim Polres Alor berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/135/IV/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 14 April 2024. 

Sebelumnya diberitakan, gara-gara mabuk minuman keras (miras) seorang pria berinisial MG asal Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok temannya berinisial ML menggunakan sebilah parang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau mengatakan, ML yang terluka parah kemudian dibawa ke rumah sakit setempat.

Kejadiannya Minggu (14/4/2024) di rumahnya pelaku MG," kata Jems, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/04/20/121059078/polisi-tangkap-pria-di-alor-yang-bacok-temannya-usai-kabur-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke