Salin Artikel

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

SIKKA, KOMPAS.com - Saverius T Mboe (36), warga Dusun Lei, Desa Tuanggeo, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarikan ke puskesmas setempat usai digigit seekor anjing pada Jumat (19/4/2024).

Camat Palue, Rudolfus Riba mengatakan, kedua tangan korban terluka parah akibat gigitan anjing tersebut.

"Kejadiannya tadi sore. Korban digigit anjing milik tetangganya," ujar Rudolfus saat dihubungi, Jumat malam.

Rudolfus menerangkan, keluarga membersihkan luka dengan sabun dan air.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Tuanggeo guna mendapat perawatan medis.

"Sampai sekarang masih dirawat di puskesmas," ujarnya.

Korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere pada Sabtu (20/4/2024).

"Saya sudah koordinasi dengan Sekda Sikka agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Maumere untuk disuntik vaksin anti-rabies (VAR)," kata dia.

Rudolfus mengimbau warga yang memiliki hewan penular rabies (HPR) segera diikat, dikandangkan, dan divaksinasi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan menerangkan, saat ini Sikka masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Dia meminta agar semua hewan penular rabies (HPR) wajib divaksin setiap tahun secara rutin. HPR terutama anjing wajib dikandangkan untuk menghindari gigitan.

Yohanes juga menyarankan apabila terjadi kasus gigitan, korban harus mencuci luka dengan air mengalir, memakai sabun selama 10-15 menit.

Kemudian, luka diberi alkohol atau yodium. Selanjutnya, korban gigitan dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.

"Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies terus dilakukan ditingkat kecamatan, lurah, dan desa. Hanya saja kesadaran masyarakat kita masih belum," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/19/210840078/digigit-anjing-tetangga-warga-sikka-dilarikan-ke-puskesmas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke