Salin Artikel

Aktivis di Kupang Mengaku Dianiaya Polisi Saat Demonstrasi, Kapolres Membantah

Aksi penganiayaan yang terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang tersebut, sempat terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria dipukuli berulang kali lalu diseret menuju jalan raya. Sejumlah polisi yang berseragam lengkap pun beramai-ramai memukulnya.

Pengakuan korban

Hemax menuturkan, kejadian itu bermula ketika dirinya bersama sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada Kamis (4/4/2024).

Untuk rasa itu terkait dengan sidang putusan enam terdakwa kasus pembunuhan Roy Herman Bole pada September 2023 lalu.

Dia mengaku, sidang saat itu berbeda dengan sebelumnya karena gerbang pintu Pengadilan Negeri Kupang sudah ditutup oleh polisi.

"Padahal, biasanya kami diizinkan masuk untuk menyaksikan sidang secara langsung. Karena itu, kami terpakasa masuk dengan dengan melompat pagar karena memang pintu masuk sudah ditutup," ungkap Hemax saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/4/2024).

Menurut Hemax, saat itu dirinya masih berada di atas pagar. Tak lama kemudian, dia ditarik paksa oleh sejumlah oknum polisi sampai terjatuh ke dalam halaman Pengadilan Negeri Kupang.

Ketika itu juga polisi langsung menganiayanya.

"Secara spontan saya katakan untuk turunkan bendera karena ini sebagai bentuk matinya keadilan di NTT, tetapi saya tidak katakan untuk potong tali bendera dan yang aniaya saya itu sekitar 20-an polisi ," kata dia.

Akibat penganiayaan itu, Hemax mengalami luka robek pada bagian mata kanannya dan sejumlah luka robek di sekujur tubuhnya.

Untuk memastikan lebih lanjut masih menunggu hasil visum dan rontgen dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.

Dia mengaku, sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota dan Polda NTT. Dia berharap, kasusnya bisa ditindaklanjuti.

Kapolres membantah

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, membantah anggotanya menganiaya Hemax.

"Tidak ada itu, mana ada di video, itu tidak ada pemukulan," ujar Aldinan.

Menurutnya hal itu sebenarnya bukan pengeroyokan tetapi Hemax terjatuh saat melompat pagar.

Dia mengatakan, Hemax berorasi dengan mengatakan akan merobek bendera merah putih.

Sehingga anggotanya lalu mengamankan Hemax ke Polres Kupang Kota. 

https://regional.kompas.com/read/2024/04/05/150258478/aktivis-di-kupang-mengaku-dianiaya-polisi-saat-demonstrasi-kapolres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke