Salin Artikel

Kapolda NTT Kirim Tim Usut Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha di Atambua

Ini terkait kasus perusakan hutan lindung dan pemerasan sejumlah pengusaha yang diduga dilakukan Kepala Polres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak.

"Nanti kita turunkan tim ke sana untuk pemeriksaan. Hari ini ke sana," kata Kapolda NTT Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada Kompas.com di Markas Polda NTT, Rabu (3/4/2024).

Tim yang diturunkan itu akan memeriksa sejumlah pihak terkait di Polres Belu, mengenai informasi yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan perusakan hutan lindung dan pemerasan.

Setelah itu, akan disampaikan kepada Kapolda NTT untuk ditindaklanjuti.

Mengenai surat klarifikasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait persoalan itu, Daniel mengaku belum menerimanya.

"Belum ada suratnya. Kalau memang ada nanti kita cek dulu," kata Daniel.

Terkait adanya informasi yang viral tentang anggotanya, Daniel mengimbau agar semua personelnya di Polda dan Polres untuk selalu menjaga nama baik Polri.

"Saya sudah sampaikan secara tegas untuk menjaga nama baik Polri dalam setiap kesempatan dan setiap hari," ujar dia.

Pada setiap kesempatan, Daniel selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu menjadi contoh teladan yang baik bagi keluarga di kantor dan di masyarakat.

"Ini yang selalu saya katakan. Harus selalu jadi contoh dan teladan," kata Daniel.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Kabupaten Belu, NTT, menggelar unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024).

Aksi itu digelar karena Kapolres Belu dan jajarannya diduga merusak kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu.

"Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi, kami menduga ada aktivitas pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik," kata Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Atambua, Sekundus Loe, Selasa siang.

Ini membuat Sekundus bersama rekan-rekannya mendatangi UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, untuk menanyakan hasil investigasi tersebut.

Sekundus merinci, hasil investigasi ditemukan adanya peningkatan jalan di dalam kawasan hutan sekitar tiga kilometer.

Kemudian, ada penebangan 20 pohon, pembukaan jalan baru menuju lokasi tambang galian C sekitar 50 meter.

"Ada juga penambangan galian C, dengan radius lingkaran sepanjang 30 meter dan kedalaman sekitar enam sampai delapan meter," ungkapnya.

Sebelumnya juga, dua lembar surat yang berisi keluhan sejumlah pengusaha di Atambua yang mengaku diperas Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, viral di media sosial.

Dalam salinan surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (29/3/2024), tertulis perihal curahan hati masyarakat Belu dan memohon pertolongan.

Surat itu ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Gubernur NTT dan Bupati Belu.

"Kami terpaksa bersuara lewat surat ini dan memohon doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kami tidak tahan lagi dengan semua kondisi yang telah diciptakan oleh yang kami hormati Bapak Kapolres Belu kepada kami semua pelaku usaha di Kabupaten Belu," tulis surat itu.

"Kami hanya bisa berteriak, Tuhan tolong kami, di tengah himpitan kondisi ekonomi yang sangat berat, bertahan hidup dengan berutang untuk makan saja demi keluarga dan orang lain yang menjadi tanggung jawab kami."

"Keberingasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki bapak Kapolres Belu, telah merusak kewibawaan dan citra institusi Polri di Kabupaten Belu."

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak membantah tudingan itu.

"Itu hoaks," kata Richo, kepada Kompas.com melalui pesan multimedia, Jumat pagi.

Menurut Richo, surat terbuka yang menyudutkan namanya tidak jelas sumbernya dan isinya fitnah.

Richo menyebut, surat itu disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan mendiskreditkan Kapolres Belu.

"Hal ini karena Kapolres Belu beserta jajarannya sangat dekat dengan masyarakat, sehingga ada pihak-pihak yang tidak menginginkan hal tersebut. Polri tetap bersama masyarakat," kata Richo.

Sementara itu, terkait dugaan perusakan hutan lindung, Richo kembali membantahnya.

"Sesuai hasil survei di lokasi terkait penebangan sebenarnya tidak ada, namun ada alat berat yang lewat sehingga tanaman dilindas."

"Dan tidak benar kalau persoalan terkait perbaikan akses jalan berpotensi penebangan" ujar Richo kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Richo mengaku, memperbaiki jalan untuk kebutuhan masyarakat. Menurut dia, sebelum memperbaiki jalan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tukuneno.

Dia menyebut, di Dusun Weberliku, hutan yang bernama Bifemnasi Sonmahole merupakan jalan lama yang sudah dibuat oleh Dinas Kehutanan pada tahun 1982.

"Hanya sudah lama berlalu sehingga jalan sudah mengalami kerusakan dan hampir hilang, untuk itu perbaikan jalan yang dibangun adalah dibuat atas jalan yang sudah ada dan survei kami di lokasi sudah kami laporkan," ungkapnya.

"Jadi sekali lagi itu adalah jalan lama yang sudah rusak dan tertimbun lumpur akibat hujan yang terus menerus."

"Kami perbaiki berangkat dari keluhan masyarakat setempat di mana jalan tersebut sungguh melumpuhkan mobilitas masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya, baik untuk bepergian maupun dalam hal pertanian," sambungnya.

Jalan yang diperbaiki lanjut Richo, semata-mata bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang saat ini tidak mendapat akses jalan yang layak.

Dengan diperbaikinya jalan ini, lanjutnya, masyarakat mengaku tidak sengsara lagi untuk pulang pergi ke kebun maupun menuju ke kota.

"Secara otomatis bisa mengurangi beban kerja dari petani yang tadinya susah payah tenaga dipakai untuk memikul alat pertanian kini jadi bisa menghemat tenaga dan lebih mudah untuk mengerjakan sawah ladangnya,"kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/03/105054178/kapolda-ntt-kirim-tim-usut-kasus-dugaan-perusakan-hutan-lindung-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke