Salin Artikel

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polisi menangkap M (34), karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Pasalnya, pria ini menggunakan data nasabah untuk mencairkan uang sebesar Rp 160 juta. Namun, uang itu digunakan untuk keperluannya pribadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, Kamis (28/3/2024) per telepon menyebutkan, korban AI (56) merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Timur.

“Keduanya kenalan sejak 2018, korban mengambil pinjaman di Bank Mandiri saat itu. Jaminannya adalah Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri,” kata Rizal.

Lalu pada 2021, korban meminta berkasnya dikembalikan karena seluruh tagihan pinjaman telah lunas dibayar.

Namun, pelaku berdalih butuh waktu karena peralihan sistem perbankan dari bank konvensional ke bank syariah di Aceh.

“Pelaku mulai tidak bisa dihubungi sejak Juni 2023. Lalu dicari oleh korban dan belakangan diketahui pelaku sudah bekerja di Bank Syariah Indonesia (BSI) Pereulak, Aceh Timur, dan korban mendatangi pelaku, tapi tidak ketemu,” sebutnya.

Belakangan dari keterangan staf BSI Peureulak, diketahui SK milik korban telah digunakan untuk mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 160 juta dari Kantor BSI Idi Rayeuk 2, Kabupaten Aceh Timur.

“Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur. Laporan ini teregistasi Nomor: LP/B/130/VII/2023/SPKT POLRES ACEH TIMUR POLDA ACEH, tanggal 13 Juli 2023,” sebut Kasat Reskrim.

Setelah itu, polisi melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya pada 27 Maret 2024 malam.

“Penyidik menetapkan MU sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/172501978/karyawan-bank-di-aceh-timur-tipu-pns-untuk-tarik-uang-ratusan-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke