Salin Artikel

Diusir Warga, Pengungsi Rohingya Ditampung di Kantor Bupati Aceh Barat

Ada dua tenda yang memisahkan pengungsi laki-laki dan perempuan di lokasi tersebut.

“Ini penempatan sementara paska diusir oleh sebagian warga dari Desa Suak Nie dan kita akan melirik gedung lain nantinya untuk penampungan sementara,” kata Asisten I Setdakab Aceh Barat, T Samsul Alam kepada Serambinews.com, Rabu (27/3/2024).

“Sambil kita terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terhadap penempatan mereka yang lebih layak nantinya,” lanjut T Samsul Alam.

Sejauh ini para pengungsi Rohingya disebut dalam kondisi baik.

Mereka hanya melaksanakan aktivitas ibadah dan istirahat di dalam tenda, sambil menunggu kepastian nasib mereka nantinya.

“Kita juga telah meminta kepada pihak UNHCR dan IOM agar membantu terhadap penempatan mereka nantinya yang lebih layak sebagai bentuk kemanusiaan,” harapnya.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan mereka di markas PMI Aceh Barat.

Namun karena penolakan melalui aksi yang dilakukan oleh sebagian warga maka terpaksa dipindahkan ke Kompleks Kantor Bupati di Meulaboh.

Sementara itu, Protection Associate UNHCR Indonesia, Faisal Rahman berterima kasih kepada Pemerintah Aceh Barat yang telah memaksimalkan penanganan pengungsi Rohingya dengan baik sebagai bentuk kemanusiaan.

Untuk kebutuhan para Rohingya akan menjadi tanggung jawab dari UNHCR dan IOM terutama menyangkut dengan logistik atau kebutuhan makanan dari pada pengungsi Rohingya.

Pantauan di lapangan, puluhan pengungsi Rohingya terlihat berteduh dalam tenda bersama.

Mereka melaksanakan ibadah puasa dan shalat berjemaah.

Pada siang hari, sebagian membaca Al Quran, dan sebagian lainnya terlihat beristirahat dalam tenda.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 75 Pengungsi Rohingya Menginap di Tenda Kompleks Kantor Bupati Usai Diusir Segelintir Warga Suak Nie.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/104402178/diusir-warga-pengungsi-rohingya-ditampung-di-kantor-bupati-aceh-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke