Salin Artikel

Simpan 197 Gram Sabu, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hasilnya, pria terduga pengedar berinisial H (41) asal Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, diringkus Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa dengan barang bukti 197,66 gram sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa AKP Muh Fatoni membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku berinisial H diamankan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 pukul 15.30 Wita di rumahnya di Kecamatan Utan,” kata Fatoni.

Fatoni mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang menyebutkan rumah terduga pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.

"Berbekal informasi tersebut, kami kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah terduga pelaku sehingga didapati bukti kuat untuk dilakukan penggerebekan," jelas Fatoni.

Petugas mengamankan terduga pelaku saat pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. Petugas langsung menggeledah pelaku dan mendapati tiga paket sabu dengan berat bruto 197,66 gram, yakni dua paket di kantong celana depan dan satu paket besar yang ditemukan di atas kursi rumah.

Selain sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa alat hisap bong, dua klip obat kosong, pipa kaca, selembar tisu, kantong plastik, jaket warna hitam, dompet dan HP android.

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku beserta semua barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/173431178/simpan-197-gram-sabu-pria-di-sumbawa-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke