Salin Artikel

Saat 4 Remaja di Kupang NTT Nekat Mencuri Motor Polisi...

Empat remaja berinisial YDH (14), CHK (13), BT (14) dan MP (15), ditangkap karena mencuri sepeda motor TBS, yang merupakan seorang polisi.

"Empat remaja ini kita tangkap di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Selasa (26/3/2024) dini hari," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Aldinan menyebut, empat remaja itu berasal dari Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

"Mereka berstatus pelajar dan tergolong masih di bawah umur," kata Aldinan.

Aldinan menuturkan, kejadian bermula ketika para pelaku berkumpul di rumah pelaku YDH.

Selanjutnya, pelaku MP mengajak YDH, CHK dan BT untuk mencuri sepeda motor jenis Honda Vario milik korban TBS.

"Pada saat itu YDH langsung pergi dan mengambil motor milik korban yang sedang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan," kata Aldinan.

Setelah mencuri motor tersebut, keduanya langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan Bengkel Abadi. Di situ sudah menunggu pelaku MP dan BT.

Empat pelaku lalu membawa sepeda motor hasil curian tersebut menuju ke lokasi air terjun Oenesu di Kabupaten Kupang.

Tujuannya sepeda motor itu dibongkar atau diubah sparepart-nya agar tidak diketahui oleh sang pemilik.

Pada saat yang sama, TBS yang kehilangan motor lalu melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

”Saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/105452978/saat-4-remaja-di-kupang-ntt-nekat-mencuri-motor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke