Salin Artikel

Sopir Truk di Jambi Dipaksa Bayar Rp 200.000 Saat Lewati Daerah Longsor

Dalam video berdurasi 59 detik yang diunggah di media sosial, tampak belasan pemuda sedang berada di lokasi longsor.

Ketika ada truk hendak melintas, mereka ramai-ramai mendatangi sopir dan memaksa sopir memberikan uang Rp 200.000.

Bahkan, ada pemuda yang mengintimidasi dan memukul-mukul truk sambil berteriak.

"Cepat bayar Rp 200.000, cepat," teriak para pemuda.

Sopir tersebut tak berani melawan dan akhirnya mencari uang Rp 200.000 di dompetnya.

Dari penelusuran, peristiwa dalam video itu terjadi di Jalan Nasional Bangko-Kerinci, di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi, pada 12 Maret 2024.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan perangkat desa dan pemuda Desa Birun.

Ada sejumlah pernyataan tertulis yang telah ditandatangani para pemuda.

Pertama, para pemuda yang melakukan pungutan liar, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh penguna jalan.

Kedua, para pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila terulang, merek siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah ambil tindakan terkait pungli di Desa Birun saat pohon tumbang dan longsor," kata Ruri melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/025850978/sopir-truk-di-jambi-dipaksa-bayar-rp-200000-saat-lewati-daerah-longsor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke