Salin Artikel

Hingga Awal 2024, 27 ODGJ di Kabupaten Blitar Masih Hidup dalam Pasungan

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan jumlah ODGJ terpasung di tahun 2023 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, yakni sebanyak 18 orang.

Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, mengatakan bahwa 27 ODGJ di wilayah Kabupaten Blitar masih hidup dalam pasungan karena gangguan kejiwaan berat dan membahayakan orang lain.

“Masih ada 27 yang dipasung. Naik dari 18 atau 19 orang yang dipasung di 2023,” ujar Hyndra kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Mereka yang dipasung, kata Hyndra, adalah ODGJ yang bukan hanya masuk kategori tingkat gangguan kejiwaan berat tapi juga membahayakan orang lain.

“Mereka ini dipasung karena mengamuk dan membahayakan orang lan. Mengancam orang lain, keluarga, sampai berusaha membunuh,” tuturnya.

Menurut Hyndra, jumlah ODGJ kategori gangguan berat yang hidup dalam pasungan sebenarnya tidak terlalu ada dinamikanya.

Ketika pada 2023 hanya terdata 18 ODGJ dalam pasungan, lanjutnya, terjadi penurunan karena dilakukan pembebasan pasungan terhadap sejumlah ODGJ pada tahun tersebut.

Saat itu, lanjutnya, sejumlah ODGJ dibebaskan dari pasungan setelah rutin mengonsumsi obat dan bisa kembali beraktivitas.

Namun, terangnya, kondisi itu tidak bertahan lama karena mereka kambuh dan tidak terkendali.

“Kasus pasung ini memang rumit. Kasusnya sebenarnya itu-itu saja. Beberapa dilepaskan tapi kemudian kambuh sehingga dipasung lagi."

"Sementara pihak keluarga tidak bersedia jika ODGJ yang dipasung dilepaskan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa,” terang Hyndra.

Kata Hyndra, pihak keluarga tidak bersedia ODGJ dalam pasungan dirujuk karena setelah dirawat selama dua pekan hingga satu bulan di RSJ mereka akan dikembalikan ke keluarga.

Pihak keluarga, lanjutnya, tidak bersedia mengambil risiko menerima kembali anggota keluarga mereka yang baru pulang dari RSJ dalam keadaan tanpa pasungan.

“Mungkin keluarga sudah beberapa mengalami kejadian yang mengancam jiwa mereka sehingga mereka akan selalu was-was,” tuturnya.

Lebih jauh, Hyndra mengatakan bahwa data akumulatif ODGJ di wilayah Kabupaten Blitar hingga awal 2024 mencapai 2.229 orang.

Meski mengindikasikan tingginya tingkat gangguan jiwa di masyarakat Kabupaten Blitar, Hyndra menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah akumulatif dengan memasukkan semua tingkat gangguan, baik ringan, sedang dan berat.

Hyndra menambahkan bahwa dari 2.229 orang tersebut sangat mungkin sudah cukup banyak yang sembuh dan dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.  

Namun, Hyndra tidak memerinci persentase dari setiap kategori tingkat gangguan kejiwaan.*

https://regional.kompas.com/read/2024/03/26/182344278/hingga-awal-2024-27-odgj-di-kabupaten-blitar-masih-hidup-dalam-pasungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke