Salin Artikel

Polisi Militer Akui Penjambret Pasutri di Magelang Anggota TNI

MAGELANG, KOMPAS.com – Polisi militer mengakui penjambret pasangan suami istri di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelaku berpangkat bintara.

“Bahwa benar (pelaku) penjambretan di Candimulyo anggota TNI,” kata Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang, Kapten Tedi kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Pelaku yang berinisial M (45) disebut berpangkat bintara. Namun, Tedi enggan menyebut satuan M berdinas.

“Pangkat bintara,” ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penjambretan.

Pasca-penangkapan pelaku, Subdenpom Magelang juga sudah meminta keterangan korban.

“Saat ini masih proses penyelidikan. Saat ini (pelaku) ditahan di sel tahanan Subdenpom,” jelasnya.

Kejadian bermula saat Septiana (25) bersama suaminya, Slamet Fathoni (24) sedang melintas di wilayah Desa Surojoyo, Candimulyo pada Minggu (24/3/2024) pagi. Dari arah belakang, sepeda motor yang mereka kendarai dipepet M.

“Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke celah tas saya. Tas saya sampirkan di sebelah kanan,” ujar Septiana saat ditemui di Polsek Candimulyo.

Septiana bersikukuh mengenggam tasnya. Suaminya terus memepet M agar tidak kabur. Tarik-menarik tas pun terjadi di atas sepeda motor masing-masing.

“Kemudian, pelakunya jatuh dalam keadaan masih memegang tas saya. Saya dan suami otomatis ikut jatuh,” tutur warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu. Pasangan suami istri ini menderita luka lecet di tangan dan perut akibat jatuh dari kendaraan mereka.

Pelaku sempat lolos dari kejaran, tetapi akhirnya tertangkap oleh warga sekitar tempat kejadian perkara.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/26/093811778/polisi-militer-akui-penjambret-pasutri-di-magelang-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke