Salin Artikel

Jasad Polisi di Kolong Ranjang Losmen, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah itu ditemukan tewas di bawah ranjang sebuah losmen pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah membenarkan penyidik Polres Lampung Tengah telah menetapkan seorang tersangka dalam peristiwa itu.

"Benar, sudah ditetapkan satu orang tersangka setelah pemeriksaan secara maraton sejak Sabtu kemarin," kata Umi, Senin (25/3/2024) sore.

Satu orang tersangka itu berinisial AE yang masih berusia 17 tahun, warga Kabupaten Lampung Tengah. AE diamankan setelah kedapatan membawa kabur mobil milik korban.

"Turut diamankan juga tiga orang lain oleh anggota, namun saat ini tiga orang itu hanya sebagai saksi," kata Umi.

Tersangka AE kini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/25/161750478/jasad-polisi-di-kolong-ranjang-losmen-remaja-17-tahun-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke