Salin Artikel

2.400 Kaleng Miras Ilegal asal Malaysia Diamankan di Pedalaman Lumbis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Tim Inteligen Gabungan, dari Satgas Catur Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI, dan Intel dari Unit Kodim 0911 Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan masuknya 2.400 kaleng miras ilegal asal Malaysia, Jumat (23/3/2024) pukul 03.00 Wita.

Dantim BAIS 12 Lumbis, Serka Syahron mengatakan, miras dengan merk Huster tersebut, hendak diselundupkan melalui jalur Sungai Sembakung yang terhubung dengan sungai di Malaysia.

"Kita mengamankan miras Malaysia merk Huster sebanyak 100 karton, dengan total 2.400 kaleng," ujar Syahron dihubungi Minggu (24/3/2024).

Petugas mengamankan 3 pelaku penyelundup miras yang merupakan warga Kecamatan Seimanggaris. Mereka adalah AH, UF, dan ZD. 

Syahron mengungkapkan, miras ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Seimanggaris dan dijual Rp 900.000 per karton.

"Kalau ditotal, harga 100 karton miras tersebut sekitar Rp 90 juta," jelasnya.

Pengungkapan kasus, sambung Syahron, berawal dari operasi pengawasan sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat bongkar muat miras ilegal asal Malaysia di wilayah Lumbis.

Saat itu, petugas petugas mengintai mobil Grand Max hitam dengan Nomor Polisi DD 8042 ZH.

Mobil pikap dengan muatan tertutup rapat terpal hijau tersebut, keluar dari simpang Jalan Desa Kalampising ke Jalan Trans Kaltara, kemudian melaju ke arah Seimanggaris.

"Petugas yang curiga memberhentikan mobil tersebut. Namun mobil yang terindikasi memuat miras ilegal tersebut malah tancap gas. Sempat terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya mobil berhasil diberhentikan paksa," imbuhnya.

Saat barang muatan dicek, petugas menemukan 2.400 kaleng miras dari Malaysia. Mobil tersebut kemudian dibawa ke Koramil 0911-05 Lumbis. 

Syahron mengungkapkan, penyelundupan barang ilegal di area Lumbis dan sekitarnya, biasanya memanfaatkan jalur Sungai Sembakung.

Mereka memasukkan miras ilegal dengan kapal ketinting (kapal kayu) dari Malaysia, menyusuri jalur sungai perbatasan, dan dilakukan dini hari.

Aktivitas tersebut menjadi aksi perdana para penyelundup sejak 3 bulan terakhir. Sebab debit air Sungai Sembakung mengering, akibat kemarau yang melanda Nunukan sejak akhir Desember 2023.

"Jadi sepekan terakhir, Lumbis diguyur hujan yang membuat air sungai naik. Ketika debit Sungai Sembakung mulai naik, kita harus mewaspadai jalur tersebut," ungkap dia.

Sebab Sungai Sembakung terhubung langsung dengan sungai di Malaysia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/03/24/140656878/2400-kaleng-miras-ilegal-asal-malaysia-diamankan-di-pedalaman-lumbis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke