Salin Artikel

Kronologi Napi Lapas Permisan Nusakambangan Kabur dan Ditangkap di Hutan Bakau

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, gagal melarikan diri.

Hanya dalam waktu satu hari, napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar berhasil ditangkap kembali di sekitar hutan bakau, Pulau Nusakambangan.

Kepala Lapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan, napi tersebut kali pertama diketahui tidak berada di tempatnya pada Kamis (21/3/2024).

"Hari Kamis pada jam apel masuk sudah tidak ada. Kemudian kami ada info (napi tersebut) tidak berada di lingkungan lapas," kata Hardi kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Setelah menerima laporan itu, kata Hardi, tim gabungan bergerak untuk melakukan pencarian.

"Malam tadi semua tim bergerak, termasuk kapolsek, kopassus. Hingga (Jumat) pukul 21.30 WIB kami mendapatkan kembali. Saat ini dititipkan di Lapas Batu (lapas dengan sistem keamanan super maximum security)," ujar Hardi.

Hardi mengatakan, napi tersebut sedang menjalani program asimilasi sehingga dapat beraktivitas di luar lapas.

"Di lapas medium security ada program asimilasi. Di tempat kami ada peternakan dan perkebunan," kata Hardi.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso mengatakan, tidak ada sanksi pidana tambahan terhadap yang bersangkutan. Namun hak mendapatkan pembebasan bersyarat dicabut.

"Sanksinya akan membatalkan pembebasan bersyarat (yang rencananya akan dilakukan pada Agustus). Tidak ada penambahab pidana, ini bukan pidana, tapi hak-haknya dicabut. Pelanggarannya yaitu tidak mengikuti apel," jelas Mardi.

Diberitakan sebelumnya, seorang napi Lapas Permisan mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut akhirnya berhasil digagalkan.

Napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar ini, berhasil diamankan kembali pada Jumat (22/3/2024) malam. Saat ditangkap napi tersebut masih berada di dalam Pulau Nusakambangan.

"Semalam warga binaan atas nama Muamar sudah tertangkap kembali di sekitar Lapas Terbuka, tepatnya di sekitar hutan bakau," kata Mardi kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/03/23/143900878/kronologi-napi-lapas-permisan-nusakambangan-kabur-dan-ditangkap-di-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke