Salin Artikel

Temuan Sejumlah Ahli soal Kasus Pembakaran Kamar di Ponpes Siak Riau

PEKANBARU, KOMPAS.com - Santri berinisial EDP (16) ditangkap karena nekat membakar kamar temannya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu orang mengalami luka bakar.

Pelaku merupakan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Yakin, di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Aksi nekat itu dilakukan pelaku karena merasa sakit hati sering dibully oleh teman-temannya atau ketiga korban.

Pelaku juga mengaku sering mendapat kekerasan dari korban.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi melibatkan sejumlah ahli.

Ahli psikologi forensik

Dari hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik, pelaku EDP memiliki kecerdasaan di atas rata-rata anak seusianya.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

"Hasil pemeriksaan ahli psikologi forensik, pelaku juga menunjukkan pribadi yang lihai, cerdik dan terlihat halus budi bahasanya. Dia juga terkesan orang yang suci dan baik," ungkap Tony.

Selain itu, sambung dia, pelaku juga memiliki emosi yang labil, kontrol diri yang rendah dan pribadi yang berani melawan aturan.

"Kemudian, pelaku memiliki risiko atau memiliki potensi tinggi untuk melakukan tindak kekerasan. Karena dia memiliki riwayat kekerasan, baik itu sebagai pelaku atau korban bullying," kata Tony.

Ahli kebakaran atas TKP

Sementara itu, Tony mengatakan bahwa pihaknya juga melibatkan ahli lainnya dalam mengungkap kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan ahli kebakaran atas tempat kejadian perkara (TKP), terdeteksi adanya kandungan bahan bakar hidrokarbon seperti bensin, solar, minyak tanah, dan sebagainya.

Jadi, penyebab dari kebakaran tersebut adalah pembakaran pada benda-benda yang mudah terbakar seperti kertas, baju, minyak, dan perabotan yang dari kayu ataupun plastik oleh bara/nyala api terbuka.

Ahli kebakaran atas barang bukti

Berikutnya, hasil pemeriksaan ahli kebakaran atas barang bukti (BB).

Barang bukti berupa 3 buah bungkusan berwarna cokelat yang di dalamnya berisikan 1 kain sarung korban kebakaran berwarna ungu, 1 celana korban kebakaran, 1 botol cairan berwarna kuning diduga BBM jenis minyak tanah dengan volume lebih kurang 5 mililiter.

Sampel yang diambil dari barang bukti itu menunjukkan adanya kandungan senyawa hidrokarbon penyusun BBM.

Hasil pemeriksaan Ahli Digital Forensik

Terdapat 5 file rekaman yang direkam langsung dari handphone iPhone 11 Pro berwarna midnight green yang ahli temukan di data file audio.

Terdapat pembuatan rekaman pada 18 Februari 2024, sekira pukul 09.09 WIB sampai 09.18 WIB.

Rekaman suara tersebut direkam secara terpisah-pisah sebanyak 5 kali. Durasinya berbeda, ada 1 menit 30 detik, 2 menit 30 detik, dan ada yang 32 detik.

Hasil pemeriksaan Ahli Bahasa

Inti percakapan di dalam data rekaman, ahli menyampaikan bahwa partisipan ingin mendapatkan informasi dari suara 1 (korban yang selamat, SP) tentang penyebab kebakaran yang telah menyebabkan si suara 1 terluka atau terbakar sehingga dibawa ke rumah sakit.

Korban memang tidak secara eksplisit menyebutkan tentang apa penyebab kebakaran dan penyebabnya terbakar.

Akan tetapi, korban memiliki kecurigaan yang disertai alasan bahwa ia terbakar karena ada pihak yang menyebabkan itu.

Pelaku yang diduga oleh korban, adalah EDP. Pelaku diduga melakukan penyiraman benda cair seperti minyak ke dirinya yang membuatnya terbakar.

Ahli tidak menemukan pernyataan yang secara eksplisit menyebutkan tujuan orang yang diduga pelaku melakukan pembakaran.

Akan tetapi, pada data rekaman disebutkan bahwa orang yang bernama EDP, diduga oleh korban SP tidak suka padanya.

Sebagaimana diberitakan, seorang santri di Ponpes Nurul Yakin di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi karena membakar kamar tempat tiga orang temannya sesama santri.

Pelaku berinisial EDP (16). Akibat perbuatannya, dua orang temannya,

FTP (18) dan NMA (14), tewas terpanggang. Sedangkan korban satu lagi, SP (16), mengalami luka bakar.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena sering di-bully oleh para korban.

Pelaku juga mengaku kerap mendapat kekerasan dari korban.

EDP pun membalasnya dengan nekat membakar kamar temannya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/23/114259878/temuan-sejumlah-ahli-soal-kasus-pembakaran-kamar-di-ponpes-siak-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke