Salin Artikel

PSI Aceh Minta Semua Pihak Hormati Keberadaan Partai Lokal

Pernyataan itu dilontarkan untuk mengkritisi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal di Aceh berpotensi menimbulkan konflik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Syeh Joel mengatakan, partai lokal ada di Aceh bukan hanya untuk menjadi wadah aspirasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Partai lokasi disebutnya merupakan hasil dari perjanjian damai Aceh yang dirumuskan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh.

"Partai lokal di Aceh hasil dari turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh yang diakui oleh negara sebagai bentuk kompensasi damai antara Aceh dan RI. Proses menuju damai itu terlaksana setelah adanya pertumpahan darah di Aceh sejak lama, begitu juga proses terbentuknya Parlok (partai lokal) di Aceh itu tidak mudah, dengan cucuran darah, ribuan nyawa orang Aceh hilang, maka sangat perlu dihormati oleh siapapun dengan terbentuknya Parlok di Aceh," sebut Syeh Joel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3/2024). 

Pernyataan yang mengaitkan adanya partai lokal hanya dengan kepentingan mantan kombatan GAM, disebut Syeh Joel, justru menimbulkan ketegangan.

"Pernyataan Panglima TNI justru dapat menimbulkan kesan yang kurang tepat dan potensial memicu ketegangan di Aceh," ujar Syeh Joel.

Terkait kemungkinan adanya konflik di Aceh saat Pilkada 2024, Syeh Joel meminta semua pihak ikut menjaga kondusivitas.

Seluruh pihak juga diminta untuk tidak melontarkan pernyataan yang mengindikasikan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi.

"Kami mengajak semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada tahun 2024 di Aceh untuk berkomitmen pada semangat demokrasi, menghormati perbedaan dan toleransi serta bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan demokratis bagi seluruh warga Aceh," sebut Syeh Joel.


Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan, Aceh merupakan salah satu provinsi dengan indeks kerawanan tinggi pada Pilkada serentak 2024.

Agus menyebutkan, Aceh memiliki potensi konflik yang besar karena partai lokal di provinsi tersebut disinyalir menjadi wadah aspirasi para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Partai lokal Aceh disinyalir sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi eks kombatan GAM di mana hal ini dapat menjadi pemicu konflik kepentingan antara bekas kombatan dengan nonkombatan," kata Agus dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (21/3/2024).

Agus memperkirakan akan ada konflik horizontal yang terjadi di Aceh bila hasil pilkada tidak memenuhi harapan salah satu kandidat.

Selain itu, TNI juga mencermati upaya menarik perhatian menarik massa di Aceh dengan pengibaran bendera bulan bintang yang identik dengan GAM.

"Apabila hal ini terjadi, tentunya dapat menjadi provokasi massa bagi kelompok lainnya yang perlu antisipasi sejak dini," ujar Agus.

Ia menambahkan, Aceh juga mesti mendapat perhatian karena ada ekslakasi pada masa tenang dan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dalam masa tenang dan masa pemungutan suara pilpres dan pileg yang lalu, terdapat beberapa kasus di Aceh yang memungkinkan akan terjadi hal yang sama pada pilkada serentak mendatang," kata dia.

Sebagai langkah mitigasi, satuan TNI di wilayah akan memantau gejala intoleransi dan ketidakharmonisan sosial.

Selain itu, TNI juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum maupun pihak terkait untuk rencana kontigensi pengamanan pilkada.

"Dan terakhir Satgas Papua dan Aceh lebih aktif melaksanakan pengamanan statis dan mobile dalam rangka melaksanakan pencegahan dini pada potensi ancaman bersenjata," kata Agus.

Agus juga mengungkapkan ada 15 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Provinsi-provinsi yang dimaksud adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara. Kemudian, 6 provinsi di Pulau Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/23/041800278/psi-aceh-minta-semua-pihak-hormati-keberadaan-partai-lokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke