Salin Artikel

Tolak Pengungsi Rohingya, Warga Aceh Barat: Tempatkan Saja di Kantor Bupati

ACEH BARAT, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat menolak kedatangan 69 pengungsi Rohingya di daerahnya, Kamis (21/3/2024) sore.

Mereka mengamuk dan mengusir kedatangan pengungsi Rohingya yang akan ditempatkan di Kompleks Rumah Sakit Jiwa Beureugang, milik pemerintah daerah setempat.

“Tidak ada warga Rohingya yang terluka dalam insiden ini,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Aceh Barat, Kompol M Nasir dikutip dari Antara, Jumat (22/3/2024).

Nasir menjelaskan, keberangkatan etnis Rohingya dari Pelabuhan Jetty Meulaboh menuju ke lokasi penampungan di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dikawal ketat kepolisan dan pihak terkait lainnya.

Saat aksi penolakan dan pengusiran terjadi, warga Rohingya masih berada di dalam truk dan belum sempat diturunkan ke lokasi yang dituju.

Kemudian truk pengangkut Rohingya diarahkan kembali ke Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat aksi penolakan terjadi, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi berada di lokasi kejadian, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena kerasnya penolakan warga setempat.

Kompol M Nasir menjelaskan aksi pengusiran yang dilakukan warga karena masyarakat di daerah tersebut menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

“Informasi yang kami peroleh di lokasi kejadian, masyarakat tidak mau seperti kejadian di daerah lain di Aceh. Mereka merasa terganggu dengan kedatangan Rohingya ke desa mereka, mereka tidak nyaman,” kata Kompol M Nasir.

Polres Aceh Barat juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Aceh Barat tetap menjaga situasi aman dan kondusif, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Mari kita pertahankan nikmat bulan Ramadhan ini dengan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tutur M Nasir.

Tidak Terima Pengungsi

Salah satu peserta aksi penolakan, Leo (44 tahun) warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat mengatakan mereka terpaksa melakukan aksi pengusiran dan penolakan karena masyarakat di daerah tersebut tidak menerima kedatangan pengungsi di sini.

“Semua daerah di Aceh tidak terima pengungsi Rohinya, masa kami menerima,” katanya.

Menurutnya, masyarakat setempat tetap melakukan penolakan apabila desa mereka dijadikan lokasi pengungsian.

“Kantor bupati kan kosong, kenapa tidak ditempatkan di sana saja (pengungsi Rohingya),” kata Leo.

Ia mengakui tanah pemerintah daerah tidak hanya di Kecamatan Kaway XVI, namun masih banyak di daerah lain di Aceh Barat tanah pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk lokasi pengungsian, kata Leo.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/22/074745678/tolak-pengungsi-rohingya-warga-aceh-barat-tempatkan-saja-di-kantor-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke