Salin Artikel

Belajar dari Youtube, Warga Boyolali Ini Racik Bahan Peledak Jadi Petasan, Ditangkap Polisi di Magelang

Setidaknya sebanyak 4 kilogram serbuk bahan peledak turut disita.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka kasus bahan peledak dengan peran berbeda.

SJ (19), warga Kecamatan Selo, Boyolali, ditangkap di Kecamatan Sawangan, Magelang pada Selasa (19/3/2024). Ia menjual racikan bahan peledak untuk petasan seharga Rp 250.000 per kilogram.

Menurut keterangan tersangka, bahan baku pembuatan serbuk peledak itu didapat dari lokapasar (marketplace). Ia kebanyakan memasarkan di wilayah Boyolali.

“Tersangka ini mengambil untung Rp 150.000 per kilogram bahan peledak,” kata Mustofa dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).

Adapun tersangka kedua adalah MN (19), warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Magelang.

Mustofa menyampaikan, MN sudah dua tahun meracik bahan peledak untuk petasan.

Menurut pengakuan tersangka, petasan tidak dijual, melainkan untuk dinyalakan sendiri.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 4 kilogram serbuk bahan peledak, 300 buah selongsong petasan, 5 kg potasium, 6 kg belerang, 3,5 kg brom, timbangan, serta saringan atau ayakan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mereka diancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu, SJ menyampaikan, dirinya belajar membuat racikan serbuk petasan dari Youtube.

Dia mengaku baru pada momen Ramadhan kali ini menjual racikan petasan melalui Facebook.

"Saya belajar dari Youtube. Sudah saya coba, (petasan) bisa meledak,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/21/173318478/belajar-dari-youtube-warga-boyolali-ini-racik-bahan-peledak-jadi-petasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke