Salin Artikel

Perang Sarung Tewaskan 1 Remaja, Polda Lampung Beri Peringatan Keras

Tawuran yang acap kali disebut dengan "perang sarung" itu telah menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Lampung Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, polisi memberi ultimatum kepada kelompok-kelompok remaja yang masih melakukan "perang sarung" tersebut.

"Kami mengimbau secara keras agar dihentikan kegiatan perang sarung itu," kata Umi, Selasa (19/3/2024) malam.

Umi mengatakan, tawuran tidak berfaedah dan justru membahayakan diri sendiri serta orang lain.

"Perang sarung ini hanya akan membawa dampak buruk bagi kita semua," kata dia.

Aparat Polda Lampung pun dalam beberapa kali penindakan menemukan, sarung bukan sekadar kain biasa.

Pelaku tawuran kerap menyematkan benda lain yang berbahaya di ujung kain sarung. Sehingga ketika mengenai anggota tubuh lawan, sarung itu bisa menimbulkan luka serius.

Umi menambahkan, Polda Lampung akan mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif untuk mengatasi dan mencegah terjadinya perang sarung serta tawuran di wilayah tersebut.

"Kami akan melakukan langkah-langkah tegas dan proaktif untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat."

"Serta melindungi para remaja dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perang sarung dan tawuran," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Kalianda, Lampung Selatan tewas setelah menjadi korban dalam perang sarung antardesa.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Tawuran remaja menggunakan sarung ini dilakukan oleh remaja dari dua desa, yakni Desa Kecapi dan Desa Pematang.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/19/211138078/perang-sarung-tewaskan-1-remaja-polda-lampung-beri-peringatan-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke