Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap tiga orang pengedar uang palsu di Desa Laju, Kecamatan Langgudu. Mereka berinisial AB (37), AW (36) dan IR (28).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 1.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang nilainya mencapai Rp 180 juta.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata mengatakan, para pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (17/3/2024) sekitar 14.00 Wita.

"Uang palsu ini sangat banyak, kalau kita total ada sekitar Rp 180 juta," kata Yudha Pranata saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

Yudha Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga setempat terkait adanya aksi pengancaman oleh AB menggunakan senjata api.

Laporan itu lantas disikapi anggota dengan menangkap AB di rumahnya dan menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan laras panjang.

Saat dilakukan penggeledahan rumah, polisi menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Selain itu, ditemukan juga alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu berupa printer dan kertas HVS.

Dari temuan tersebut, lantas dilakukan pengembangan penyelidikan hingga kemudian terungkap keberadaan pengedar uang palsu lainnya, yakni AW dan IR.

"Dari AW kita temukan juga uang palsu, sedangkan di IR diamankan tiga botol bom ikan. Bom ini sengaja dibuat untuk dijual ke nelayan di wilayah setempat," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, tiga orang tersebut mengaku telah memproduksi uang palsu sejak Januari 2024.

Sebagian dari uang palsu yang dicetak sudah dimanfaatkan dan kini beredar luas di tengah masyarakat.

Yudha Pranata menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan lebih teliti dalam menerima uang pembelian, karena tak menutup kemungkinan menjadi sasaran jaringan pengedar uang palsu.

"Ini kita kembangkan lagi, di mana saja peredarannya. Terhadap masyarakat harus hati-hati, apabila ada hal yang dicurigai langsung melaporkan ke pihak berwajib," kata Yudha.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/19/171215178/polisi-tangkap-3-pengedar-uang-palsu-di-bima-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke