Salin Artikel

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Kali ini, rombongan pengantar jenazah terlibat aksi penganiayaan terhadap anggota polisi. Empat pelaku pun dibekuk.

Para pelaku yang diamankan yakni Ronaldi (27), Rahmat (20), Muh Hisyam (20), dan HJ (17). Mereka diamankan di bilangan Jalan Inspeksi PAM 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/3/2024).

Peristiwa penganiayaan yang menimpa anggota Polri itu terjadi saat korban melintas di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Anggota Polri yang belum diketahui identitasnya itu, berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah yang melaju secara ugal-ugalan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, iring-iringan pengantar jenazah itu langsung menendang kendaraan roda dua yang dikemudikan korban saat berpapasan.

"Jadi korban naik motor dan berpapasan dengan sekelompok pengantar jenazah. Korban ini dipepet dan sempat terjatuh dari motornya," jelas Devi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

"Korban langsung ditendang bagian dada, kepala dan menginjak korban dan memukul bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri," ungkapnya.

Untuk saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang kini sudah dikantongi identitasnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan masih ada lima pelaku lain dalam pengejaran, sudah kita kantongi juga identitasnya. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/19/131659478/rombongan-pengantar-jenazah-aniaya-anggota-polisi-awalnya-motor-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke