Salin Artikel

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

SIKKA, KOMPAS.com - Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian terhadap Makarius Sareng (60) seorang nelayan yang hilang saat melaut di perairan pantai selatan Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Basarnas Maumere, Supriyanto Ridwan mengatakan, pencarian dihentikan karena operasi SAR telah berlangsung selama tujuh hari setelah kejadian.

Dia menerangkan, selama pencarian hari ketujuh Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di lokasi kejadian menggunakan rubber boat 40 PK, penyelaman dan penyisiran di tepi Pantai Watutedang. Namun hasilnya nihil.

"Kemarin pencarian hari ketujuh. Sehingga dilaksanakan evaluasi operasi SAR dengan keluarga korban. Tim SAR gabungan menyampaikan informasi bahwa pencarian sudah tidak efektif dan efisien lagi," ujar Supriyanto di Maumere, Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan, penutupan operasi SAR telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan bahwa pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

"Namun apabila di kemudian hari ada tanda-tanda korban ditemukan, maka operasi SAR dibuka kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, korban bersama anaknya, Steven Karyawu (44), pergi melaut ke pantai selatan pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 18.30 Wita. Keduanya pergi melaut menggunakan perahu.

Saat berada di tengah laut, tiba-tiba gelombang tinggi menghantam perahu mereka dan mengakibatkan keduanya terjatuh.

Steven berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi pantai. Namun Makarius terbawa arus dan hilang.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/19/131207878/tim-sar-hentikan-pencarian-nelayan-yang-hilang-saat-melaut-di-perairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke