Salin Artikel

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - M (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pencurian dan pemerkosaan oleh orang tidak dikenal.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) dini hari.

"Dari keterangan terduga korban, korban ini menjadi korban pencurian, dengan sejumlah perhiasan diambil pelaku," kata Hizkia melalui sambungan telepon, Selasa (19/3/2024).

Selain menjadi korban pencurian, korban juga mengaku diperkosa oleh pelaku.

"Benar korban diperkosa usai barangnya dibawa kabur oleh pelaku," kata Hizkia.

Hizkia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi sebelum korban melakukan santap sahur sekitar pukul 03.00 Wita.  Saat itu, korban sedang dalam posisi tidur di dalam kamar bersama seoarang anak.

Pelaku masuk melewati jendela rumah korban.

Setelah masuk ke rumah korban, pelaku sempat terpergok oleh korban saat akan mengambil perhiasan dan uang milik korban di dalam lemari.

"Pelaku kemudian mengancam akan menganiaya korban jika berteriak," beber Hizkia.

Setalah mengambil barang korban, pelaku pun melancarkan aksi kedua yaitu memerkosa korban di kamar yang berbeda.

"Setelah diancam lalu diperkosa di kamar yang berbeda, setelah itu pelaku ini kabur," jelas Hizkia.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus pencurian dan pemerkosaan itu. Pihaknya telah meminta keterangan korban dan mencari alat bukti.

M, kata Hizkia, merupakan wanita yang ditinggal oleh suaminya menjadi pekerja migran Indonesia di negara Malaysia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/03/19/120952678/irt-di-lombok-tengah-jadi-korban-pencurian-dan-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke