Salin Artikel

Santri Diduga Tewas Tak Wajar, Orangtua Mengadu ke Hotman Paris, Polda Jambi Ambil Alih

Orangtua korban AH (13) menemukan banyak kejanggalan atas kematian anaknya yang dilaporkan pihak pesantren tewas karena kesetrum, berdasarkan keterangan klinik Rimbo Medical Center. Santri tersebut tewas pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Orangtua yang merasa kematian anaknya tak wajar lapor polisi. Kemudian pada Senin (20/11/2023) polisi membongkar makam (ekshumasi) korban.

Hasil otopsi dari dokter forensik pada 13 Desember 2023 lalu menemukan fakta kematian santri AH disebabkan memar sekujur tubuh, tulang rusak patah, kemudian patah batang tengkorak dan juga terjadi pendarahaan di bagian otak.

Kejanggalan

Menurut keterangan dari pengacara orangtua santri AH, Rifki Septino terdapat sejumlah kejanggalan ketika pihak Ponpes mengatarkan jenazah almarhum.

Pertama, Informasi terkait kematian santri dari pihak Ponpes disampaikan kepada tetangga, bukan kepada orangtua.

Selanjutnya ketika pihak Ponpes mengantarkan jenazah, mereka melarang pihak orangtua maupun keluarganya untuk membuka kain kafan.

Namun setelah orangtua memaksa, kain kafan dibuka dan ditemukan bercak darah.

“Pihak Pesantren sempat melarang orangtua membuka kain kafan dengan alasan jenazah sudah dimandikan dan dishalati. Tapi orangtuanya memaksa, ketika dibuka ada bercak darah,” kata Rifki melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan kejanggalan lain muncul karena pihak Polres Tebo lamban menangani kasus. Semenjak dilaporkan sudah empat bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Setelah kasus ini viral, barulah pihak Polda Jambi menurunkan tim khusus ke Polres Tebo dan mengungkap ke publik jika ada 47 orang saksi yang telah diperiksa.


Polda Jambi ambil alih

Rifki mendorong Polda Jambi mengambil kasus kematian santri AH dari Polres Tebo. Pasalnya setelah dilakukan pembongkaran makam dan otopsi, pihak Polres Tebo tidak menyampaikan hasilnya ke publik.

“Sudah 4 bulan, tapi perkembangan kasus tidak jelas, belum ada tersangka ditetapkan. Polres Tebo juga tidak menyampaikan hasil otopsi, padahal sudah keluar Sejak 13 Desember 2023 lalu. Saya dapat Informasi hasil otopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Jambi,” kata Rifki.

Untuk sekarang pihak keluarga tidak yakin kematian santri AH disebabkan kesetrum, tetapi meyakini karena dianiya secara bersama.

“Kalau kasus Sambo itu wajar lama, memang sedikit rumit. Kalau ini kan TKP sudah jelas, lantai 3 asrama Ponpes. Kenapa Polres Tebo lamban. Ada apa? Kita berharap kasus diambil alih oleh Polda Jambi,” kata Rifki.

Rifki juga meminta polisi mengusut Klinik Rimbo Medika yang mengatakan hasil visum santri AH, karena kesetrum aliran listrik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Polda Jambi telah mengirimkan tim khusus ke Polres Tebo, untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

“Kita sudah turunkan tim ke Tebo, untuk membantu penyelesaikan kasus,” kata Mulia.

Ia mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian santri AH, polisi sebenarnya sudah memerika 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang santri, kemudian 9 orang pengurus Pondok Pesantren dan 2 orang dokter.

Baru-baru ini telah viral video orangtua korban yang menangis-nangis minta keadilan, berharap mendapat dukungan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Merespons pernyataan orangtua santri AH, Hotman Paris pada akun Hotmanparisofficial mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak dokter yang melakukan otopsi AH.

Hotman menuturkan penyebab kematian anak pondok pesantren tersebut patah tulang tengkorak, rusuk dan bahu. Sedangkan yang disebarkan seolah olah aliran listrik.

"Bapak Kapolri, bapak Kadiv Propam sudah waktunya untuk menurunkan tim ke Polres Tebo. Karena saya sudah mendapatkan laporan dari dokter tidak mungkin tersengat listrik bisa menyebabkan patah tulang tengkorak rusuk dan lainnya,” kata Hotman.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/18/212738978/santri-diduga-tewas-tak-wajar-orangtua-mengadu-ke-hotman-paris-polda-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke